Nilai simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sesuai dengan Surat Edara Nomor 19 Tahun 2022, Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan tingkat bunga Penjamin simpanan dalam Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat periode 1 Oktober 2022 s/d 31 Januari 2023
Simpanan pada BPR Dana Mitra Indonesia di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Simpanan anda dijamin aman dengan adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan dikelola oleh pegawai kami dengan profesional serta diawasi oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK).